Posts Tagged ‘anual fee’
Istilah Dalam kartu kredit
Dalam dunia kartu kredit indonesia banyak istilah yang mungkin orang awan/ yang baru mau pakai kartu kredit bingung dengan istilah yang ada , diantaranya adalah :
- Credit Card : Alat pembayaran berbentuk kartu yang memberikan fasilitasnya kepada pemiliknya , dimana pada saat jatuh tempo dapat dibayar dicicil dengan jumlah minimum( minimum payment ) atau dibayar luanas sebelum jatuh tempo.
- Charge Card : Alat pembayaran berbentuk kartu yang pada saat jatuh tempo harus dibayar seluryhnya ,dapat dengan mendebet rekening yang bersangkutan atau dengan pembayaran tunai.
- Limit Kredit : Jumlah besaran rupiah yang diberikan bank penerbit kartu kredit , sehingga pemegang kartu maksimal pakai sesuai jumlah tersebut untuk bertransaksi.
- Interest : beban bunga yang diberikan bank penerbit kartu kredit.
- Minimum Payment : Jumlah mimal yang harus dibayarkan pemegang kartu kredit rata 10% dari jumlah pemakaian .
- Cash Advance : Batasan penarikan tunai yang bisa diambil pemegang kartu kredit, rata-rata 60% dari limit kredit yang di berikan bank penerbit kartu.
- Overlimit : Pemakaian yang dilakukan pemegang kartu kredit melebihi dari batas kredit yang diberikan bank penerbit kartu,apabila ini terjadi maka akan timbul biaya overlimit fee ,biaya yang timbul dari pemakain yang berlebih maka bank penerbit kartu akan mengenakan biaya tambahan yang setiap bank mengenakan berbeda -beda.
- Billing Statmant : Ringkasan transaksi pemegang kartu kredit dalam satu bulan ,didalamnya lengkap mengenai transaksi dalam satu bulan,minimal pembayaran,total tagihan,dan biaya – biaya lain yang muncul.
- Anual Fee : Biaya iuran keanggotaan yang dibebankan Bank penerbit kartu kredit kepada pemegang kartu kredit yang bisa di bebankan tahunan maupun bulanan.
- Card Holder : Pemegang kartu kredit
- Interchage fee : Fee yang diperoleh anggota yang menerbitkan kartu ( issuer ) dari setiap transaksi yang dilakukan pemegang kartu,di hitung berdasarkan prosentase dari besar transaksi yang dilakukan
- Issuer Card : bank penerbit kartu kredit.
Segitu dulu dehhh lain waktu di sambung di postingan lain semoga berguna ,and anda dapat sedikit pencerahan mengenai kartu kredit.

