Posts Tagged ‘debt collector’
Debt Collector Bank Mandiri Sesuai Prosedur BI
Bank Mandiri: Jasa Debt Collector Kami Sesuai Prosedur BI ,
Jakarta – Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Zulkifli Zaini menegaskan bahwa pelayanan jasa penagihan utang (debt collector) kartu kredit perseroan berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan bank sentral.
Tidak ada pelanggaran serius yang merugikan nasabah Bank Mandiri, seperti dugaan pelanggaran atas debt collector Citibank yang berujung tewasnya salah satu nasabah mereka.
“Sejauh ini kami (sistem penagihan) belum melihat pelanggaran,” jelas ZUlkilfi di kantornya, Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa (5/4/2011).
Namun atas ramainya isu penyalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari salah satu bank asing, BMRI siap melakukan revisi dan evaluasi atas sistem yang sudah berjalan di perusahaan.
“Revisi untuk memastikan apa sudah berdasarkan ketentuan BI. Yakinkan bahwa semua yang sudah tertulis dilaksanakan sebaik-baiknya. Tidak bertentangan,” katanya.
Jika ada temuan pelanggaran dari pihak ketiga (outsourcing) dalam jasa penagihan utang atau debt collector dan penjualan alias sales, Bank Mandiri siap lakukan evaluasi. Namun, apakah ada penggantian dari tenaga outsourcing, Zulkifli belum dapat mengungkapkannya.
“Kita belum sampai ke situ. Selama in BI kan sudah meminta SOP bank-bank dalam mekanisme penagihan,” paparnya.
Transaksi secara umum di Bank Mandiri telah jauh berkembang, termasuk layanan kartu kredit. Berdasarkan catatan perseroan transaksi umum mencapai 3 juta transaksi per hari atau 90 juta per bulan. Dan, lumrah saja jika ada nasabah yang merasa kurang puas.
“Dari jumlah segitu (90 juta transaksi), bisa saja ada kelemabahan. Jika ada temuan, pasti akan kita tindak lanjuti. Perlu diingat, transaksi perbankan sudah sangat meningkat,” ucap Zulkifli.
Sumber detik.com
Tips Menghadapi Debt Collector Tunggakan Kartu Kredit
T idak di pungkiri banyak pengguna kartu kredit yang terjebak penggunanan yang tidak terkontrol akhirnya terjadi tunggakan dari pemakain kartu tersebut , beberapa hal yang perlu anda perhatikan :
- Jangan terbujuk untuk untuk memberikan pembayaran cicilan ( sering terjadi bila debt collector datang biasanya minta uang cicilan ) sebenarnya bukan tugas dari debt collector kartu kredit untuk menarik cicilan tapi hanya menyampaikan atau memberitahu bahwa ada tunggakan yang harus di bayar. Pembayaran yang resmi tetep di bank penerbit kartu kredit.
- Jangan pernah menjanjikan atau menandatangi surat pernyataan yang dibuat pihak bank atau debt collector kartu kredit, yang intinya untuk memberikan jaminan , karena kartu kredit di buat tidak dengan menyertakan jaminan.
- Jangan memberikan uang atau tips kepada debt collector berapapun jumlahnya karena uang yang keluar tidak akan pernah mengurangi total tagihan yang ada.
- Jangan juga membuat persetujuan bagan cicilan dari pihak debt collector.
- Hadapi dengan tenang apabila debt collector datang kerumah,
Sedikit tips dari saya apabila anda masuk pada fase ini datang kepenerbit kartu kredit lebih baik ke bagian card center llngsung minta keringanan pembayaran , minta skedul ulang total tagihan anda ,kemampuan anda perbulan berapa ,selesaikan dalam jangka waktu berapa tahun.
Sedikit kisah dari temen saya nih total utang 8 juta minta keringanan dan skedul ulang akhirnya hanya membayar 2,5 juta di cicil selama 3 bulan.
buka juga info tentang kesalahan dasar menggunakan kartu kredit dan powercash mandiri
